You're here: My Music Blogging » Musik Indonesia » Article: James Ingram dan Tiga Menit
Apa hubungannya antara tiga menit dan James Ingram? Bukan, ini bukan soal persaingan operator GSM soal tarif menelepon. Begini ceritanya. Tiba-tiba ada aturan baru bagi yang akan motret penampilan James Ingram yang dilangsungkan di Plenary Hall, Jakarta Convention Hall, Jakarta dalam rangkaian gelaran Java Jazz Festival 2008 hari pertama (7/3). Aturan mendadak itu hanya memperbolehkan peliput dan fotogafer berada di bibir panggung tiga menit saja! Ya, tiga menit, bukan tiga lagu sebagaimana pada umumnya aturan untuk memotret pertunjukan musik. Aturan yang tergolong aneh tersebut katanya datang dari manajemen penyanyi cowok kelahiran 16 Februari 1956 itu.
Mau bagaimana lagi? Ya, sudah. Terpaksa harus menurut. Untunglah aturan motret itu tidak benar-benar setelah tiga menit harus langsung keluar. Tapi tetap saja setelah James Ingram menembangkan satu lagu, semua fotografer yang ada dibibir panggung diusir keluar ruangan oleh petugas. Seperti lagu kedua yang sayup-sayup dinyanyikannya, Just Once.
Sementara ini, para penonton sedang menantikan penampilan Bobby Caldwell di tempat yang sama. Jadwalnya ada di pukul 23.00 WIB. Semoga saja tanpa aturan tiga menit :)
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
Ikuti diskusi Ada 3 komentar untuk artikel ini.
Bobby Caldwell dan 0,5 — Musik Indonesia
[…] aturan 3 menit untuk fotografer buat motret penampilan James Ingram, eh berikutnya giliran Bobby Caldwell yang tampil di tempat yang sama (Plenary Hall) lebih sadis […]
March 8th, 2008 at 10:30 am
Pesona James Ingram dan Bobby Caldwell — Musik Indonesia
[…] di Jakarta International Java Jazz Festival 2008? Beberapa foto berikut ini yang diambil dalam keterbatasan waktu yang diberikan panitia mungkin bisa mengingatkan kembali penampilan […]
March 8th, 2008 at 1:18 pm
Maleah
Thanks for writing this.
October 22nd, 2008 at 5:31 pm